Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 17 orang yang diamankan yaitu, Edhy Prabowo, Istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.
Hal ini diungkap saksi Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.
KpK menduga, aliran uang haram dari suap ekspor benih lobster tersebut digunakan Edhy Prabowo dan Istrinya Iis Rosita Dewi saat berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat
Villa itu diduga dibeli Edhy Prabowo dari hasil suap ekspor benih lobster.
KPK menduga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, selaku Anggota DPR ikut menikmati uang haram lobster.
Iis Rosita Dewi yang juga Anggota DPR RI sedianya diperiksa sebagai saksi
KPK menduga adanya aliran uang haram hasil suap ekspor benur dari Edhy Prabowo kepada staf khusus istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
KPK menduga ada aliran uang haram dari ekspor benur yang diterima oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM) selaku staf khusus Iis Rosita.
Pengakuan ini disampaikan Suharjito ketika persidangan lanjutan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Iis bersama ketiga anaknya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.22 WIB.